Dalam proses menuntut ilmu, seorang pembelajar tidak hanya menyerap pelajaran dari seorang guru dalam majelis ilmu. Akan tetapi, terdapat beberapa etika dan proses yang harus dijalani agar ilmu yang diperoleh menjadi ilmu yang bermanfaat dalam kehidupan umat manusia. Proses dan tahapan-tahapan yang ditempuh dalam menuntut ilmu ini merupakan tradisi dari para ulama-ulama terdahulu sehingga terbentuk manusia pembelajar dengan kapasitas keilmuan dan budi luhur yang baik di tengah-tengah masyarakatnya.
Ilmu menempati kedudukan tertinggi. Sebab, menurut Imam Az-Zarnuji, ada ilmu yang dibutuhkan pada waktu tertentu, hukumnya fardu kifayah. Artinya, jika sebagian masyarakat dalam satu wilayah sudah menunaikannya, kewajiban itu gugur bagi sebagian lainnya. Sedangkan mempelajari ilmu agama dibutuhkan setiap waktu (ilmu al-hal). Imam Az-Zarnuji mengibaratkan ilmu sama dengan makanan. Tidak seorang pun dapat lepas darinya. Sementara, ilmu yang hanya dibutuhkan dalam kondisi tertentu kedudukannya sama dengan obat yaitu dikonsumsi pada saat diperlukan saja.