Dinas Pendidikan Dayah Aceh melalui Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) melakukan kunjungan silaturahmi serta verifikasi terkait data borang yang diajukan oleh Pesantren Raudhatun Najah Kota Langsa, Kamis (13/10/2022).
Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) terdiri dari Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) yang di ketuai oleh Tgk. Haekal Afifa Asyarwani, menugaskan Tim Asesor dari BADA yang berkunjung ke Pesantren Raudhatun Najah adalah Tgk. Marwidin Musthafa, S. Sos., M.I.Kom dan Tgk. Cut Diana, SE.
Tim Asesor BADA langsung disambut oleh Ketua Umum Pesantren Raudhatun Najah Dr. Tgk. T. Wildan, MA yang merupakan Alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga. dalam sambutannya Dr. Tgk. T. Wildan, MA, menyampaikan “Kami menaruh harapan besar kepada BADA, dengan sistem dan mekanisme yang dibangun sangat memudahkan birokrasi dan administrasi dalam usulan akreditasi dayah kali ini. Kami sangat apresiatif terhadap hal ini, instrumen akreditasi yang digunakan oleh BADA cukup mewakili kepentingan dayah dan menyasar peningkatan budaya mutu pendidikan di dayah. Kami rasa ini menjadi penting sehingga tipologi akan menentukan jaminan bagi publik dalam melihat pendidikan dayah di Aceh. Dengan hadirnya BADA, kami sangat termotivasi untuk terus mengembangkan manajemen pendidikan dayah sekaligus mampu menjawab kebutuhan kami dalam menyesuaikan pengembangan mutu dayah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan zaman” paparnya. Pesantren Raudhatun Najah sebelumnya telah meraih nilai akteditasi pesantren dengan Tipe A.
Tujuan dari akreditasi pesantren untuk menghasilkan suatu pesantren yang memenuhi standar yang sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan. “Tipelogi pesantren ini diperlukan agar dapat diketahui arah pembangunan sarana dan prasarana pesantren. Setiap kekurangan dan kelebihan pesantren di Aceh dapat kita ketahui dengan data yang benar” papar Tgk. Marwidin Musthafa, S. Sos., M.I.Kom.
Tgk. Cut Diana, SE mengatakan “Tujuan kami Tim Asesor BADA yang diberi tugas oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) melalui Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) adalah untuk melakukan singkronisasi terkait penyesuaian dan validasi data-data terkait borang akreditasi dayah yang sudah dikirimkan ke Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) tempo hari” imbuhnya.
Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) telah menyusun ISKD yang menjadi acuan dalam penentuan Tipologi/Akreditasi Dayah kedepan, ISKD ini mengacu pada 8 standar penilaian, diantaranya:
Standar Pertama, Aspek yang dinilai meliputi: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta strategi pencapaian lembaga pendidikan dayah.
Standar Kedua, Aspek yang dinilai meliputi: Tata Kelola Kepemimpinan dan Kerjasama. Dalam standar ini yang dinilai antara lain; penghargaan dan pengakuan eksternal, kerjasama Dayah dengan Mitra Bestari, baik lokal, nasional dan internasional, sistem penetapan pimpinan dan periodesasi kepemimpinan, struktur lembaga dayah, Kalender Akademik Dayah.
Standar ketiga meliputi; Thalabah/Santri dan Lulusan. Yang dinilai meliputi mekanisme seleksi santri, santri aktif, santri asing, prestasi santri, Layanan Santri (Pos kesehatan Santri Dayah, Koperasi santri, Perpustakaan, Bimbingan dan Konseling, beasiswa, mahkamah santri, santunan/bantuan santri kurang mampu/yatim), guru asuh serta reputasi alumni diluar, baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Standar keempat, Aspek Sumber Daya, meliputi; Partisipasi Keorganisasian Pimpinan dayah baik dilevel organisasi lokal, nasional dan internasional, keterlibatan dalam Kajian Ilmiah, Seminar, Muzakarah dan Karya Tulis Pimpinan dan Teungku Dayah.
Standar kelima, Aspek Sarasa dan prasarana Dayah.
Standar keenam, Aspek Sistem Informasi Dayah, meliputi pengelolaan Website dan sosial media dayah seperti; FB, Twitter, IG, Majalah, Baliho, TV/Radio, Mading, Kotak Saran, Papan Informasi.
Standar ketujuh, Aspek yang diniilai Laporan Keuangan dayah serta sumber pembiayaan Dayah.
Standar Kedelapan, Aspek yang dinilai meliputi Penerapan Kurikulum Dayah setiap jenjangnya, Guru Pengajar masing-masing Bidang Studi, Nama Kitab, Silabus/ Rencana Pembelajaran Semester Dayah, Metode Pembelajaran, Instrumen Evaluasi/Penilaian Santri serta Aspek Pengabdian Masyarakat.
Dikesempatan yang lain Ketua MADA Tgk. Haekal Afifa Asyarwani berharap, agar para Teungku/Pimpinan Dayah yang ada di Provinsi Aceh benar-benar memahami instrument Akreditasi Dayah Aceh sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dalam pentadbiran dayah sekaligus melakukan pembenahan tatakelola dayah menjadi lebih baik.
Tinggalkan Komentar